Area istirahat di tol kerap menjadi pemicu kemacetan. Saat mudik Lebaran nanti, bakal diterapkan aturan pembatasan waktu istirahat. Satu jam saja cukup.
Berdasarkan berbagai peristiwa kemacetan di tol, terutama di tol Cipularang, titik rest area kerap dipadati pengendara. Saking padatnya, kendaraan sampai tak tertampung. Antrean pun terjadi di luar rest area, sehingga menimbulkan kemacetan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, pemerintah akan mengupayakan penggunaan rest area secara bergantian. Waktu istirahat pun dibatasi hanya satu jam saja.
"Rest area akan coba bergantian yaitu dibatasi ya kalau mau buang air ya habis itu lanjut. Kalau mau istirahat ya jangan berjam-jam, satu jam saja cukup," kata Pudji saat jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (27/5/2016).
Bila ada pengguna rest area yang melanggar, maka bakal dikenai sanksi. "Kalau lebih dari satu jam setengah dia kena pinalti dibayarnya mau Rp 250 ribu mau Rp 500 ribu ini sedang akan kita lakukan gimana teknisnya yang penting bergantiannya," paparnya.
Di sepanjang tol jalur mudik, ada beberapa rest area. Dalam momen mudik lebaran maupun liburan panjang, tempat istirahat itu kerap penuh. Kawasan yang kerap menjadi sorotan adalah rest area Cipularang dan tol Cipali. detik.com
Hanya 1 Jam, Waktu Istirahat di Rest Area
Aplikasi Yang Komunikatif Buat (RT) Rukun Tetangga
Zaman dulu, orang akan membunyikan kentongan untuk berkomunikasi dan saat ada pengumuman penting. Pengalaman ini diboyong ke era digital melalui aplikasi Kentongan.
Seiring berjalannya waktu, kentongan bambu tergeser oleh modernisasi. Bangunan-bangunan dan gedung-gedung tinggi serta suara mesin kendaraan yang memenuhi perkotaan, menutup suara kentongan tradisional.
Mobilitas manusia yang semakin tinggi juga mengakibatkan kentongan menjadi kurang populer. Cara berkomunikasi manusia pun berubah. Jika dulu mengharuskan berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu, kini mereka bisa melakukannya di forum online atau group chat.
"Saat ini sudah ada banyak aplikasi populer yang membantu manusia berkomunikasi secara digital. Namun kebanyakan dari aplikasi tersebut dibuat oleh orang luar negeri dengan fungsionalitas yang umum," kata developer aplikasi Kentongan Saddam Rajief melalui keterangan, Selasa (10/5/2016).
Melihat belum adanya pengelolaan komunikasi lingkungan Rukun Tetangga (RT) di Indonesia, Saddam dan sejumlah programmer dari Yogyakarta bergabung dalam sebuah tim dan membuat aplikasi Kentongan.
"Dibutuhkan sebuah aplikasi untuk pengelolaan RT yang memiliki fitur seperti pendataan warga yang valid, penyebaran informasi kegiatan, pelaporan kas, sebagai alat penyalur aspirasi warga, juga harus mampu menjadi sebuah 'kentongan' yang dapat memberitahukan seluruh warga apabila terjadi keadaan darurat," papar Saddam.
Aplikasi untuk perangkat Android dan iOS ini punya sejumlah fitur yang fungsinya bisa dimanfaatkan untuk membantu tugas Ketua RT dan memudahkan warga berinteraksi. Fitur tersebut antara lain
1. Data Detail RT
Ini merupakan data dasar yang diisikan oleh Ketua RT. Data ini memuat informasi tentang identitas RT pemakai Kentongan. Informasi ini mencakup nama Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, RW, dan nomor RT. Serta dibutuhkan foto cap RT untuk validasi dan memastikan bahwa RT Anda adalah RT Asli.
2. Biodata Pribadi
Setiap pengguna Kentongan akan memiliki username dan password sendiri. Masing-masing pengguna pun juga dapat menyesuaikan data pribadi masing-masing, dari no. KTP, nama, dan data lain semisal data keluarga.
Dengan demikian, setiap orang dapat mengetahui data dari masing-masing anggota keluarga. Jangan khawatir, data ini hanya bisa dilihat oleh anggota keluarganya. Data ini selanjutnya akan divalidasi oleh ketua RT.
3. Data Warga
Data warga hanya dapat dilihat oleh masing-masing Ketua RT. Ketua RT hanya dapat melihat warga di RT-nya saja, tidak dapat melihat warga RT lain.
Seluruh fungsi di aplikasi Kentongan memang hanya dibatasi cakupannya untuk satu RT demi keamanan informasi. Ketua RT dapat mengetahui data-data standar administrasi warganya, seperti no. KTP, no. KK, nama lengkap, alamat, dan kontak no. HP serta email, sehingga memudahkan ketua RT dalam menghubungi warganya.
4. Kas RT
Fitur ini menampilkan data kas secara realtime dan transparan. Setiap anggota warga dapat mengetahui kondisi kas RT seperti total belanja, dan total pemasukan. Saldo bulanan kas RT juga dapat dilihat dan tersimpan dalam arsip yang rapi.
5. Informasi Kegiatan
Apabila Ketua RT ingin mengadakan suatu acara, tidak perlu lagi mengumumkannya menggunakan speaker atau menyebar undangan. Hanya dengan mengisi form kecil, dan menekan sebuah tombol, informasi akan tersebar ke seluruh warga saat itu juga. Warga juga dapat melihat informasi-informasi kegiatan sebelumnya yang pernah dilaksanakan oleh RT.
6. Lapor Ketua RT
Aspirasi masyarakat adalah asset berharga demi kemajuan suatu daerah, untuk itu Kentongan juga menyediakan sarana untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Ketua RT.
7. Tanda Bahaya
Fitur utama sebagai kentongan adalah tanda bahaya. Apabila terjadi kebakaran, pencurian atau bencana alam. Hanya dengan sebuah tombol maka seluruh warga di RT yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi tanda bahaya.
8. Timeline Aktivitas
Semua kegiatan di Kentongan dapat dilihat di Timeline Aktivitas. Hal yang menarik yaitu semua hal ini dapat dikomentari oleh seluruh warga. Seperti pemasukan dan pengeluaran kas, informasi kegiatan, pembatalan kegiatan, ataupun informasi umum dari Ketua RT dapat dikomentari.
"Cita-cita tim Kentongan adalah penerapan Kentongan di seluruh masyarakat sehingga pemetaan data oleh pemerintah dapat dengan mudah dilakukan. Diharapkan juga dengan aplikasi ini dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi daerah rawan bencana serta memantau daerah rawan kriminalitas," harap Saddam. detik.com