Pembongkaran bangunan liar di Harapan Indah


Ratusan petugas gabungan mendapat hadangan dari ormas dan pedagang ketika hendak menertibkan bangunan liar di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (9/6) siang. Namun, pembongkaran tetap dilakukan karena bangunan itu berdiri di atas lahan garis sepadan sungai.



Kasat Pol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan, mengatakan sedikitnya terdapat 260 bangunan liar. Menurut dia, bangunan tersebut berdiri di atas garis sepadan sungai.

"Dibongkar untuk ditata kembali," katanya di lokasi, Selasa (9/6).

Dia mengatakan, pemerintah sudah memberikan peringatan kepada pemilik kios, agar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, peringatan tersebut tak diindahkan.

"Terpaksa dibongkar paksa," katanya.

Dia mengatakan, berdirinya bangunan tersebut membuat badan jalan menjadi sempit. Sehingga akses dari Medansatria menuju ke arah Utara Bekasi sering macet.

Berdasarkan pantauan, ratusan petugas gabungan dari Dinas Tata Kota Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Komando Distrik Militer 0507, dan Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota dihadang ratusan anggota ormas dan pemilik kios. 

Bahkan, mereka membakar ban di tengah jalan. Terdapat pula spanduk penolakan bertuliskan "Kami menolak sikap represif aparat Bekasi yang dibayar asing"

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, berharap pembongkaran itu tak membuat gejolak, karena sudah diperingatkan lebih dahulu oleh pemerintah.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger