Rencana pemerintah mencabut subsidi listrik golongan 450 VA-900 VA pada tahun depan disambut
baik pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Penghematan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk
membangun pembangkit listrik.
Ketua
Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani mengatakan sangat setuju serta mendukung usulan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menarik subsidi listrik
kelompok 450 VA-900 VA. Alasannya selama ini pemerintah kurang adil dalam
penerapan subsidi listrik.
"Kami
setuju atas pencabutan subsidi tersebut karena tidak mencerminkan keadilan, di
mana subsidi itu (450 VA-900 VA) sudah lebih dari 10 tahun tidak mengalami
kenaikan," keluh dia, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Sementara
pelanggan industri, seperti para pelaku usaha diakui Hariyadi justru terus
dibebani dengan penyesuaian tarif listrik yang sangat besar dalam kurun waktu
satu dekade tersebut.
Dirinya
berharap, penghematan anggaran dari pencabutan subsidi listrik ini dapat
digunakan untuk membangun pembangkit listrik, yakni menambah pasokan 35 ribu
Megawatt listrik dalam rangka memacu investasi dan memenuhi target rasio
elektrifikasi hingga lima tahun ke depan.
"Penghematan subsidi agar digunakan untuk membangun pembangkit
listrik," saran Hariyadi.
Sebelumnya,
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku akan melakukan berbagai
kebijakan, termasuk kebijakan penyaluran subsidi listrik. Pasalnya penyaluran
subsidi listrik 450 VA-900 VA masih salah sasaran untuk kalangan menengah ke
atas.
Kebijakan
tersebut diantaranya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung untuk
pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA. Serta memberikan
subsidi sampai dengan Kwh tertentu untuk pelanggan rumah tangga miskin dan
rentan dengan daya 900 VA. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga postur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
"Subsidi
listrik selama ini bukan untuk rumah tangga miskin atau salah sasaran. Banyak
apartemen yang seharusnya tidak layak dapat subsidi, tapi dapat karena daya
listrik terpasang mereka 900 VA," jelas Bambang.
Dalam
APBN-Perubahan 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi
listrik naik Rp 4,5 triliun
menjadi Rp 73,1 triliun dari pagu APBN induk 2015 sebesar Rp 68,7 triliun. Liputan6.com
Posting Komentar